oleh

Bawaslu Ternate Ingatkan Calon Panwascam Sesuai Domisili

TERNATE-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate berkomitmen agar dalam seleksi atau rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk tahapan Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara ketat dengan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan Bawaslu RI.

Salah satunya, bagi calon anggota Panwascam yang direkrut nanti adalah benar-benar warga Kota Ternate, yang dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini berdasarkan syarat pada pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI.

“Jadi salah satu syarat menjadi anggota Panwascam adalah berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik,”ungkap Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Abdul Hamdi Alydrus kepada malutsatu.com, Kamis (15/9/2022).

Untuk persiapan rekrutmen calon anggota Panwascam kata Abdul Hamdi Alydrus selaku sekretaris Pokja Rekrutmen Panwascam, saat ini dilakukan sosialisasi melalui Laman website, media cetak/elektronik, medsos dan menyurat ke Camat untuk diinfokan juga oleh kepala Kelurahan (Lurah).

“Bagi Kecamatan terluar yang terkendala sinyal atau belum dapat dijangkau dengan media online akan dikoordinasikan langsung dengan para Camat, supaya partisipasi pelamar bisa lebih optimal,”sebut Hamdi.

Hamdi Alydrus menjelaskan, jika melihat pedoman pelaksanaan pembentukan panwascam untuk pemilu serentak 2024, maka tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam akan digelar pada 21 sampai 27 september 2022.

“Informasi mengenai syarat pencalonan maupun jadwal tahapan dapat diakses lewat media sosial dan laman resmi Bawaslu Ternate. Calon peserta harus lebih dini mempersiapkan diri dengan matang,” ujar Hamdi Alydrus.

Selain itu lanjut Hamdi, dalam rekrutmen nanti, Bawaslu telah berkomitmen menyeleksi dan memilih orang-orang yang kapasitas, kapabilitas, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Yang tidak kalah penting, pihaknya tidak menginginkan ada calon Panwascam yang akan bertugas di 8 kecamatan di wilayah kota Ternate, yang tercatut namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai pengurus atau anggota Partai Politik.

“Seleksi Panwascam ini akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip yang diatur di dalam ketentuan kepemiluan,”kata mantan Lurah Muhajirin.

Untuk itu, Hamdi Alydrus berharap semua komponen dan elemen masyarakat juga mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan rekrutmen pengawas pemilu untuk 8 kecamatan di kota Ternate.

“Bawaslu akan tetap tranparan, dan elemen masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi proses jalannya rekrutmen calon Panwascam. Sebab nantinya ada tahapan tanggapan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu Kota Ternate,”jelasnya. (red)

Bagikan

Komentar