oleh

KPU Maluku Utara Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

TERNATE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 sebelum resmi melakukan verifikasi terhadap parpol yang segera dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober mendatang.

Rakor yang juga dihadiri pihak terkait itu, dilaksanakan di lantai III Emerald Hotel, Selasa (11/10/2022) itu gunanya persiapan verifikasi kepengurusan partai, kantor dan keanggotaan Parpol  peserta Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan selama empat minggu ke depan atau dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Sembilan parpol yang sudah lolos parlementry threshold hanya dilakukan verifikasi secara administrasi sedangkan untuk parpol yang tidak lolos parlementry threshold dan parpol baru selain verifikasi secara administrasi juga akan dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, kepengurusan dan keanggotaannya,” kata Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat saat membuka Rakor.

Pudja Sutamat menjelaskan tentang teknis verifikasi baik secara administrasi dan faktual di lapangan dan berharap parpol mempersiapkan diri dan membantu KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan serta kantor.

Ketua KPU juga menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. “Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,”imbuhnya.

Seperti diketahui, ada tiga kategori partai politik yang akan diverifikasi mengikuti pemilu mendatang yakni parpol yang lolos parlementry threshold pada Pemilu lalu yang memperoleh ambang batas suara empat persen dari jumlah mata pilih, kemudian parpol peserta pemilu sebelumnya tidak memenuhi parlementry threshold dan ketiga parpol yang baru.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Komisioner KPU Malut lainnya, Badan Kesbangpol selaku perwakilan pemerintah daerah, Bawaslu, Polda Malut, Korem 152 Babullah dan pimpinan sejumlah partai politik. (red)

Bagikan

Komentar