oleh

PANDECTA Telah Lapor Adrian Neleng ke Bawaslu RI dan DKPP

TERNATE-Direktur Eksekutif Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (PANDECTA) Provinsi Maluku Utara, Hendra Kasim menilai, anggota Bawaslu Maluku Utara Adrian Yaro Neleng terbukti secara meyakinkan yang berinisiatif membuat group The A Team.

Seperti diketahui WhatsApp The A Team yang dibuat Adrian Yoro Naleng tidak hanya beriskan empat anggota Timsel, tetapi ada juga orang partai politik. Diduga kuat griup tersebut untuk menginterfensi kerja-kerja timsel sebagaimana isi whasapp,

Untuk itu Pandecta telah melaporkan Adrian dan sejumlah tim seleksi ke Bawaslu RI dan sambil mempersiapkan aduan ke Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Pusat.

“Laporan ke Bawaslu sudah dikirim, sambil menyusun aduan ke DKPP,”ungkap Direktur Eksekutif Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (PANDECTA) Provinsi Maluku Utara, Hendra Kasim, pada Senin, 8 Mei 2023 di Ternate.

sikap tidak independen telah ditunjukan Adrian Yaro Neleng anggota Bawaslu Maluku Utara kepada public dengan melibatkan orang parpol melakukan intervensi kerja timsel merupakan masalah etik yang serius.

Mantan Tim Ahli (TA) KPU Maluku Utara itu juga meminta empat anggota Timsel untuk sadar diri dengan mengundurkan diri dari Timsel. Sebab, sangat diyakini anggota Bawaslu kabupaten kota yang terpilih dari tangan empat anggota Timsel ini sudah pasti diragukan juga integritas mereka.

“Kami minta para Timsel yang terlibat segera mengundurkan diri dari Timsel. Sepatutnya, Timsel itu independent. Ini belum apa-apa proses seleksi belum juga jalan, sudah ada intervensi seperti ini,”sebut Hendra Kasim. (red) https://www.malutsatu.com/wp-content/uploads/2023/04/morotai-puasa.jpg

Bagikan

Komentar