oleh

Berpotensi Ketidaknetralan Penyelenggara Pada Pemilu 2024 di Haltim

MALUTSATU,MABA-Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Suratman Kadir, memprediksi akan ada potensi ketidaknetralan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) pada Pemilu Tahun 2024.

Salah satu pelanggaran yang menjadi antensi Bawaslu Haltim yakni, adanya hubungan kekeluargaan antara penyelenggara dan para caleg.

“Dalam momentum Pemilu ini akan ada potensi ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, pasalnya ada beberapa anggota KPU Haltim yang memiliki hubungan dekat dengan para Calon Legislatif,”kata Suratman Kadir kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Potensi ketidaknetralan penyelenggaran Pemilu pada Pemilu 2024, kata Suratman kadir sangat besar, karena sebagian Anggota KPU Haltim ada hubungan  dekat dengan para Caleg, baik itu istri, adik maupun kakanya.

Untuk itu, dalam tahapan ini perlu untuk dikawal agar pada akhir Pemilu nanti penyelenggara tidak disalahkan, karena kalaupun penyelenggara pemilu KPU disalahkan sudah tentu Bawaslu pun disalahkan, sebab dianggap Bawaslu tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Di tahapan kampanye, jangan hanya fokus mengawasi pada kampanye saja, melainkan juga fokus mengawas pada penyelenggara pemilu,”tegasnya

Suratman juga mengingatkan jajarannya, agar terus memantau reses oleh Anggota DPRD,  sehingga itu perlu dikawal ketat jangan sampai reses tersebut disisipkan dengan kepentingan Politik.

“Reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat, jangan sampai dikaitkan dengan agenda-agenda politik,”pintahnya. (red/pn)

Bagikan

Komentar