TERNATE,MSC-Dalam upaya menanggulangi penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Pulau Taliabu, pemerintah daerah setempat menggunakan dana darurat yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) dan Dinas Kesehatan.
Dana yang tersedia di kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sebesar Rp550 juta. Dimana BPBD sebesar Rp350 juta dan Dinkes sebesar Rp200 juta.
“Sekarang kita masih menggunakan dana darurat yang bersumber dari BPBD sekitar 350 dan Dinas Kesehatan 200,” ungkap Dr. Salim Ganiru, Ketua Gugus Tugas yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Jumat (27/3/2020) saat dikonfirmasi malutsatu.
Besaran anggaran tersebut kata Salim Ganiru, akan digunakan untuk pengadaan alat pengukur suhu, pengadaan tempat cuci tangan, termasuk untuk sosialisasi dan tindakan prefentif.
“Untuk pengadaan tempat cuci tangan sekitar 50 titik dan operasional posko operasi terpadu Tim Covid 19 beserta instansi terkait,” kata Salim Ganiru.
Unutk itu, Salim Ganiru yang juga mantan wartawan senior media terbitan Maluku itu berharap, agar dana darurat yang sementara itu dapat digunakan sebagaimana mestinya. “Insya Allah dana tersebut dapat dimanfaatkan sefektif mungkin,”katanya.
Meskipun demikian lanjut Salim Ganiru, akan diupayakan penambahan anggaran pada APBD untuk perubahannya sudah akan di bahas bersama DPRD pada pekan depan.
“Sudah disepakati untuk perubahan akan dibahas pada minggu depan secara bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” katanya. (red)
Komentar