oleh

Partai Golkar Jatah Ketua DPRD Pulau Taliabu

TERNATE,MSC-Jatah ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu periode 2019-2024 dipegang oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan kursi terbanyak (5 kursi) dari 20 sheat.

Tak hanya memperoleh kursi terbanyak, Partai Golkar sebagai partai penguasaan di negeri hemungsia siadufu itu juga memperoleh suara terbanyak pada pemilu legisltaif yang berlangsung 17 april lalu.

Partai golkar memperoleh total suara di dua dapil sebanyak 7.077 suara atau 23,19 persen, terdiri dari dapil I memperoleh 3.419 suara dan dapil II memperoleh 3.658  suara.

Berbeda dengan dua partai yang merupakan calon pimpinan dewan (wakil ketua) yakni Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan. Dari perolehan kursi Partai Demokrat memperoleh sebanyak 3 kursi.

Berbeda dengan PDI-Perjuangan dari sisi perolehan suara merupakan partai pemenang kedua di Taliabu dengan jumlah total 3.435  atau 11,26 persen, terdiri dari dapil I sebanyak 1.824 suara dan dapil II sebanyak 1.611 suara.

Sedangkan partai Demokrat memperoleh 3 kursi, tetapi dari sisi perolehan suara partai pimpinan SBY itu berada pada urutan ketiga dengan jumlah 3.132 suara atau 10,27 persen, meliputi dapil 1.140 suara dan dapil II sebanyak 1.992 suara.

Untuk Dapil I Partai Demokrat berhasil memperoleh dua kursi, PDI-Perjuangan hanya memperoleh satu kursi. Untuk Dapil II partai Demokrat dan PDI-Perjuangan sama-sama hanya memperoleh masing-masing satu kursi.

Urutan ke empat dengan dua kursi diperoleh oleh Partai NasDem dengan jumlah total suara sebanyak 2.843 atau 9,32 persen (Dapil 1.145 Dapil II 1.698). Partai Gerindra berada di urutan ke lima dengan perolehan total 2.723 suara atau 8,92 persen (Dapil I 1.683 Dapil II 1.040).

Sementara urutan ke enam dipegang partai Berkarya dengan perolehan dua kursi di parlemen Taliabu. Untuk total suara partai endatang baru itu memperoleh sebanyak 2.670 suara atau 8,75 persen (Dapil I 1.584 Dapil II 2.670).

Untuk sisa kursi diperoleh masing-masing satu kursi oleh PKB, PKS, PPP dan PKPI. Total suara sah untuk DPRD Pulau Taliabu sebanyak 30.511 suara. (red)

Bagikan

Komentar