oleh

Pemda Kepsul Setujui Anggaran Bawaslu Rp8 Miliar

TERNATE,MSC-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menyetujui anggaran terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, kepada Bawaslu sebesar Rp8 miliar.

Bawaslu Kabupaten Kepsul memperoleh kucuran dana sebesar Rp8 milyar. Angka ini lebih kecil dari yang ajukan oleh Bawaslu yakni Rp15 milyar.

Anggaran tersebut akan dikucurkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2020.

Sebelumnya hingga batas waktu NPHD tanggal 1 oktober belum juga ada kesepakatan, dilanjutkan dengan rakor di kemendagri dan memperpanjang hingga tanggal 14 oktober jika belum sepakat, Kemendagri akan melakukan pembeda APBD.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH mengatakan, langsung ditelepon Bupati Sula akan menyanggupi plot anggaran Rp8 miliar untuk Bawaslu. “Anggaran sudah disetujui sebesar Rp8 milyar, saya langsung ditelepon Bupati Sula” ujar Ketua Bawaslu Jumat malam (11/10/2019).

Hanya saja menurut Muksin Amrin, proses penandatangan NPHD akan dilaksanakan setelah Bupati Sula kembali dari Jakarta. “NPHD nanti setelah bupati pulang dari Jakarta”, katanya.

Sementara itu ditempat yang sama ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila menyatakan, disetejuinya anggaran tersebut saat ini Bawaslu langsung melakukan meping atau merevisi kegiatan-kegiatan beradasarkan besaran anggaran yang disetujui.

“Awalnya program atau kegiatan kita hitung berdasatkan usulan anggaran Rp15 miliar, akan tetapi saat ini disetujui Rp8 miliar makanya kita langsung menyesuaikan kegiatan dengan ketersediaan anggaran,”katanya.

Iwan Duwila berharap, Pemda Kepsul juga mau membuka diri terkait dengan anggaran terutama proses pencairan. Menurut dia, misalkan untuk program awal bulan oktober hingga Desember pencairan anggaran disesuaikan dengan permintaan Bawaslu karena ada program tahapan awal yang akan dilakukan.

Program awal yang dilakukan diantaranya, sosialisasi UU ASN, Pencanangan Pengawasan Tahapan Pilkada serta rekrutmen Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam).

“Kita akan koordinasi dengan Pemda, Pemda juga harus membuka diri jangan seperti pembahasan NPHD yang hanya sepihak, nanti sudah mept waktu baru setujui,”tegasnya. (red)

Bagikan

Komentar